Abdul Muis merupakan salah seorang Pahlwan pergerakan Nasional yang aktif dalam sarekat Islam (SI). Ia juga aktif dalam dunia kewartawanan, melalui berbagi surat kebar seperti Preanger bode di bandung, Harian De express, kaum muda dan Majalah neraca. Salah satu karyanya yang terkenal di bidang sastra adalah salah asuhan.
Ia dilahirkan pada tanggal 3 juli 1883 di Sungai Puar, Bukit tinggi, Sumatra Barat. Pernah belajar di STOVIA (sekolah Dokter Bumiputera) namun tidak tamat. Ketika menjalani profesi kewartawanannya itu, ia giat menentang tulisan-tulisan Belanda yang melecehkan Bangsa Indonesia.
Pada saat memboikot perayaan 100 tahun lepasnya Negeri Belanda dari Perancis, ia ditangkap oleh Belanda dan dipenjara karena aktifitasnya di Sarekat Islam.
Ia pernah dikirim sebagai utusan komite Indie weerbaar (ketahanan HIndia BELanda) menuju Negeri belanda untuk memperjuangkan wajib militer di Indonesia sehubungan dengan terjadinya Perang Dunia I. Meski gagal, Abdul Muis dapat mempengaruhi tokoh-tokoh Belanda untuk mendirikan Technische Hogeschool(sekarang Institut Teknologi Bandung).
Ia pernah dikirim sebagai utusan komite Indie weerbaar (ketahanan HIndia BELanda) menuju Negeri belanda untuk memperjuangkan wajib militer di Indonesia sehubungan dengan terjadinya Perang Dunia I. Meski gagal, Abdul Muis dapat mempengaruhi tokoh-tokoh Belanda untuk mendirikan Technische Hogeschool(sekarang Institut Teknologi Bandung).
Ketika melakukan aksi pemogokan buruh, sekaligus sebagai pemimpin pemogok tersebut tahun 1922 di Yogyakarta, Belanda menganggapnya sebagai tokoh pergerakan yang harus diasingkan ke Bandung.
Di kota ini, ia tidak tinggal diam. Setelah proklamasi kemerdekaan, Abdul Muis mendirikan Persatuan perjuangan Priangan demi membantu perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Di kota ini, ia tidak tinggal diam. Setelah proklamasi kemerdekaan, Abdul Muis mendirikan Persatuan perjuangan Priangan demi membantu perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Ia menutup mata di Bandung 17 Juni 1959. Dua bualn setelah ia wafat, pemerintah mengaunegerahkan Gelar Pahlawan bagi Abdul Muis pada tanggal 30 Agustus 1959 berdasarkan Surat keputusan RI No.128/1959.
Sumber:
Buku: TOKOH & PAHLAWAN Seri Pejuang Kemerdekaan, Penerbit: PT. Lestari Kiranatama
http://en.wikipedia.org/wiki/Abdul_Muis